HALAL BI HALAL

Esensi Halal Bi Halal adalah saling memaafkan, memperbaiki hubungan, hingga menjaga Ukhuwah Islamiyah. Halal Bi Halal menjadi momentum untuk saling membangun interaksi sosial yang positif dan saling memaafkan karena silaturahim menempati kedudukan yang tinggi. Pelaksanaan Halal Bi Halal dilakukan di Jurusan PTSP, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Makassar dengan Amanah  Pembawa Hikmah adalah Dr. Ir. H. Ayuddin, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., ACPE.  Banyak hal yang disampaikan terkait pentingnya silaturahim diantaranya bahwa Allah SWT memang memerintahkan umat Islam untuk menjaga dan menjalin silaturahim sesama muslim. Silaturahim itu dapat menghapus dosa dan kesalahan, karenanya itu saling memaafkan dilakukan dengan setulus hati dan ikhlas.

Pelaksanaan Halal Bi Halal yang dilakukan ini adalah kesempatan untuk menjaga hati dari rasa dengki dan iri hati. Dengki dan iri hati adalah termasuk penyakit hati yang sangat berbahaya. Selain itu, kesempatan Halal Bi Halal bisa menjadi pengingat untuk saling membersihkan hati. Rasulullah SAW. bersabda: Janganlah kalian saling mendengki, membenci, atau memutuskan hubungan, tetapi jadilah hamba Allah yang bersaudara.(HR. Muslim). Melakukan silaturahim berarti meneladani Rasulullah SAW dalam hal pemaafan antar sesama. Sangat banyak manfaat yang diperoleh dari menyambung silaturahmi apalagi Rasulullah SAW dalam sabdanya mengingat bahwa: Barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka sambunglah silaturahmi.” (HR. Bukhari & Muslim. Pembawa hikmah juga menegaskan  bahwa orientasi Halal Bi Halal haruslah ditujukan dengan niat yang tulus dalam menghadirkan rasa empati dan kepedulian sosial dengan rasa rendah hati dan keikhlasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *