BAHAS UU KEINSINYURAN PII

Pembahasan UU Keinsinyuran dilaksanakan di Kantor PII Pusat Jakarta Sabtu 7 September 2024. UU Keinsinyuran diharapkan dapat meningkatkan daya saing bangsa dan negara dalam menggali dan memberikan nilai tambah atas berbagai potensi yang dimiliki tanah air dalam menjawab kebutuhan mengatasi segala kendala dan masalah dari perubahan global yang dihadapi. Dengan ini berarti dapat menyumbang keilmuan bagi kemajuan dan kemandirian bangsa.

Dalam membahas UU Keinsinyuran ini diawali dengan pemaparan oleh Bapak Ir. Catur Hermanto, MM., IPU., ASEAN Eng, IPU., ACPE. Dikatakan bahwa Keinsinyuran adalah kegiatan teknik dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemaslahatan, serta kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Dalam pengaturan Keinsinyuran ditujukan untuk memberikan memberikan landasan dan kepastian hukum bagi penyelenggaraan Keinsinyuran yang bertanggung jawab, memberikan pelindungan kepada Pengguna Keinsinyuran dan Pemanfaat Keinsinyuran dari malapraktik Keinsinyuran melalui penjaminan kompetensi dan mutu kerja Insinyur, memberikan arah pertumbuhan dan peningkatan profesionalisme Insinyur sebagai pelaku profesi yang andal dan berdaya saing tinggi, dengan hasil pekerjaan yang bermutu serta terjaminnya kemaslahatan masyarakat, meletakkan Keinsinyuran Indonesia pada peran dalam pembangunan nasional melalui peningkatan nilai tambah kekayaan tanah air dengan menguasai dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta membangun kemandirian Indonesia; dan menjamin terwujudnya penyelenggaraan Keinsinyuran Indonesia dengan tatakelola yang baik, beretika, bermartabat, dan memiliki jati diri kebangsaan.

Direktur Eksekutif PII Bapak Ir. Habibie Razak, EngExec., IntPE(Aus) menyampaikan pentingnya melakukan praktek keinsinyuran untuk memastikan adanya kompetensi dalam perancangan dan perencanaan suatu proyek. Ir. Andi Taufan Marimba, IPU juga menyampaikan pentingnya mendorong industri melakukan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan untuk meningkatkan nilai tambah. Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, MT., IPU. ASEAN.Eng juga menyampaikan bahwa dalam mendorong generasi muda untuk menjadi insinyur profesional perlu dilakukan sosialisasi dan praktek keinsinyuran di lapangan.

Kesempatan lain juga disampaikan pemikiran oleh Bapak Dr. Ir. Ayuddin, IPU., ASEAN Eng., ACPE., APEC Eng bahwa dalam mewujudkan Insinyur Profesional dibutuhkan jiwa berpikir kreatif dan inovatif yang kuat dalam mendorong daya saing insinyur Asing, melakukan kerja sama keinsinyuran Internasioanal. Disampaikan juga pentingnya mendorong dan membantu dalam kemudahan membuka Program Studi Profesi Insinyur bagi Universitas PTS dan PTS . Dengan konsep ini, kita akan menghasilkan Profesional Insinyur yang banyak dan jiwa daya saing yang tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *